Selasa, 07 April 2009

Situ Gintung Potret Bunuh Diri Lingkungan



Goei Tiong Ann Jr
Saya ikut prihatin atas masih saja muncul musibah yang meminta banyak korban jiwa.
Saya pun amat kaget saat membaca berbagai situs berita dari koran-koran di tanah air, termasuk koran ini (Jawa Pos 28 Maret 2009). Mendengar laporan pandangan mata dari bebagai radio online di Jakarta yang bisa didengarkan di internet juga semakin menambah miris di dalam hati.
Apa yang dikhawatirkan warga setempat dan juga aktivis lingkungan hidup kini benar-benar terjadi. Dua tahun lalu, warga setempat dan aktvis lingkungan sudah melaporkan situ yang tak dirawat, karena ada banyak longsoran kecil dan rembesan di sepanjang tanggul. Tapi, laporan itu tak digubris.

Jangan Salahkan Hujan
Konyolnya orang lebih suka menyalahkan hujan sebagai penyebab jebolnya tanggul di situ tersebut. Lihat Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane Pitoyo Subandrio menjelaskan, jebolnya tanggul Situ Gintung karena hujan deras yang turun lima jam tanpa henti. Hujan ini membuat debit air bertambah sehingga terjadi limpasan ke luar.
Hujan sebenarnya tak layak dipersalahkan, Justru yang layak disalahkan ialah manusia. Manusia yang memulai semua bencana di Situ. Pertama, seperti diketahui Situ Gintung bukanlah telaga atau danau alami (natural), tetapi dibuat Belanda pada 1932. Semula Situ Gintung luasnya 31 hektare. Namun, karena proses sedimentasi atau pendangkalan, saat ini luasnya tinggal 21,4 hektare. Tujuan dibangunnya Situ Gintung adalah untuk persediaan air, perikanan, dan pengendalian banjir. Selama zaman Belanda, situ itu baik-baik saja, karena dirawat dan dimonitor dari waktu ke waktu.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir tangan-tangan manusia yang suka mengeksploitasi alam mendorong ecological suicide atau bunuh diri lingkungan, seperti akhirnya bisa kita lihat bersama. Pada zaman Belanda, sudah ada larangan dalam radius satu kilometer tak boleh ada bangunan atau rumah. Tapi, coba simak, dalam tiga puluh tahun terakhir, semakin banyak rumah dibangun di sekitar Situ Gintung.
Sejak dekade 1980-an, marak pembangunan perumahan di cekungan yang berada di bagian hilir situ. Akibatnya, topologi situ berubah. Perubahan itu tentu sangat berisiko dan kita sudah melihatnya sendiri.

Namun, kesalahan tidak hanya pantas diarahkan kepada manusia yang membangun rumah di sekitar situ. Bagaimanapun, pemerintah atau instansi yang punya wewenang pemberian izin (seperti IMB) seharusnya sejak dini membuat larangan tegas. Kalau pemerintah kolonial saja bisa melarang, mengapa pemerintah sekarang tidak?
Kecuali itu, jangan lupa hutan di hulu sungai sudah digunduli. Tak ada pohon yang biasanya menyimpan air hujan. Keseimbangan alam sudah terganggu akibat ulah manusia pembabat hutan. Air hujan pun langsung masuk ke sungai dan Situ Gintung tidak mampu menampung debit air ketika hujan turun begitu lebat seperti pada Kamis (26 Maret 2009). Bencana mengerikan pun harus dan harus terjadi lagi.

Kecerdasan Ekologi
Sayang, kita hanya bisa menyesali bencana, ketika yang satu ini sudah terjadi. Kita belum punya langkah dan kebijakan antisipatif. Bahkan, ketika sudah ada laporan bahwa tanggul di Situ Gintung sudah memberikan sinyal bahaya dua tahun lalu. Sayang respons yang dibuat instansi yang berwenang begitu lamban. Padahal, untuk apa pun yang berisiko mengundang bahaya, khususnya bagi nyawa manusia, seharusnya membuat instansi berwenang mau bersikap serius dan lebih proaktif.
Di danau-danau atau telaga kecil di negara-negara Eropa, misalnya, sudah dibuat badan otorita khusus yang memberikan laporan atau memberikan early warning bila akan terjadi sesuatu.

Budaya kita memang hanya bisa merespons, sayang respons yang dibuat sering amat lamban. Padahal, bangsa-bangsa lain sudah bisa membuat langkah antisipatif guna meminimalkan dampak bencana. Sebenanarnya UU No 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana juga mengamanatkan agar bencana ditanggulangi sebelum, saat, dan sesudah bencana. Boleh jadi ini semua mencerminkan kecerdasan ekologi kita memang masih rendah.

Kini bukan hanya kecerdasan otak (IQ) atau kecerdasan emosional (EQ), tapi juga EnQ atau Enviro Intelligence/kecerdasan ekologi.
Apa yang terjadi di Situ Gintung hendaknya segera menjadi pelajaran bagi banyak telaga, situ, atau danau di tempat lain. Kabarnya, Telaga Sarangan di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, juga memiliki persoalan seperti Situ Gintung. Untuk itu, harus segera dibuat langkah cepat, tepat, dan terkoordinasi sebagai bentuk antisipasi atau persiapan menyongsong segala kemungkinan yang bisa terjadi.
Untuk kawasan Situ Gintung, harus segara ada relokasi bagi warga yang tinggal di dekatnya. Daerah hulu harus direboisasi kembali agar bila hujan lebat datang, debit air yang turun bisa kembali ditampung. Konstruksi tanggul di Situ Gintung juga perlu diperkuat agar tidak rawan jebol.

Dalam the Ecology of Commerce, Paul Hawken mengatakan, ecological suicide tengah menghancurkan kehidupan di bumi akibat ketamakan dan nafsu akan uang. Dibutuhkan ecological wisdom dengan mengasah kecerdasan ekologi kita, agar kita terhindar dari bencana yang lebih besar. Seharusnya para politikus, termasuk para capres dan pengurus parpol, sadar akan hal ini juga. Jangan hanya bernafsu meraih kekuasaan, sementara alam dan lingkungan kita rusak dan menjerit akibat eksploitasi tanpa henti. (*)

Aktivis lingkungan menetap di Roma, Italia.

CISADANE


FILE: Pemerintah Akan Gusur Warga Bantaran Cisadane

Kamis, 15 Februari 2007 | 04:02 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pemerintah Kabupaten Tangerang akan menggusur paksa ribuan bangunan di sepanjang bantaran Sungai Cisadane. Bupati Ismet Iskandar mengatakan pemerintah tak akan memberikan ganti rugi atau memindahkan pemilik bangunan. "Semua bangunan melanggar aturan," kata Ismet kemarin.

Menurut Ismet, bantaran Sungai Cisadane akan dikosongkan selebar 50 meter di sisi kiri dan kanannya. Sebelum penggusuran besar-besaran, aparat akan meminta warga pindah secara sukarela. Tapi, jika warga tak kunjung pindah, aparat akan memaksa mereka hengkang. "Kami tak akan menunggu sampai banjir tahun depan," ujar Ismet.

Setelah kosong, menurut Ismet, bantaran Cisadane akan ditanami pohon-pohon besar agar berfungsi sebagai pagar sungai sekaligus lahan resapan. Pemerintah Tangerang pun akan mengeruk bagian sungai yang mendangkal.

Saat ini ribuan bangunan berderet di bantaran Cisadane, dari kawasan Karawaci hingga Pakuaji. Sebagian warga sudah menempati bangunan itu sejak puluhan tahun silam.

Mendekati muara Cisadane, di wilayah Teluk Naga dan Pakuaji, berdiri puluhan perusahaan galangan kapal berskala kecil dan besar. Pemilik galangan juga memakai badan sungai sebagai jalur masuk bahan baku kapal dan jalur pengiriman kapal yang sudah jadi.

Seperti bangunan lain, menurut Ismet, galangan kapal itu pun akan digusur. Alasannya, bisnis milik pengusaha asal Jakarta itu tak memberi sumbangan apa pun bagi Tangerang. "Izinnya saja tak jelas. Lokasinya di Tangerang, izinnya dari Banten," kata Ismet.

Catatan : Namun janji tersebut tidak terjadi,eh tanya kenapa!!!

Minggu, 05 April 2009

PNS NETRAL PEMILU



Oleh : Budi Usman,Aktifis Pantura dan mantan Wakil Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang


Posisi pegawai negeri sipil (PNS) yang strategis selalu menjadi incaran partai politik. Sehingga, sejak era reformasi PNS dilarang terlibat dan melibatkan diri sebagai anggota maupun pengurus parpol demi menjaga netralitas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Benarkah pembatasan itu efektif….. ?
Upaya-upaya tidak terpuji dalam menggiring Pegawai Negeri Sipil (PNS) memberikan suaranya kepada Caleg dan Parpol tertentu semakin kental terasa. Apa pun motif, dalih atau alasannya, tindakan Bupati atau siapa saja, dalam mempengaruhi netralitas PNS pada pemilu, tidak dibenarkan. Sebab, netralitas PNS merupakan perintah hukum, yang harus ditaati PNS itu sendiri.
Politisasi Birokrasi

Netralitas PNS dalam pemilu legeslatif, secara tegas dinyatakan
• "Partai politik peserta pemilu dan / atau calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, dilarang melibatkan pegawai negeri sipil, anggota Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai peserta kampanye, dan juru kampanye dalam pemilu".
• "Pejabat negara, pejabat struktural dan fungsional dalam jabatan negeri, dan kepala desa atau sebutan lain, dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama waktu kampanye".
• "Yang dimaksud dengan pejabat negara dalam undang-undang ini, meliputi presiden, wakil presiden, menteri/kepala lembaga pemerintahan nondepartemen, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota.

Aneh bin ajaib, bahkan sangat disayangkan, sekaligus amat memalukan, mengapa sedemikian ketatnya rambu hukum untuk menjaga netralitas PNS dalam pemilu legeslatif, tidak juga mampu meniadakan aksi pejabat struktural dan fungsional dalam jabatan negeri, termasuk kepala desa atau sebutan lain, yang bersifat politisasi birokrasi.

Sabtu, 04 April 2009

BAKSOS AMAN DI PANTURA



Pantura 5/aptil/2009
Anak muda anti narkoba (AMAN) gelar baksos aksi bersih2 tpu se-pantura,berpusat di TPU wakaf desa di kebun nangka desa kp melayu barat,aktifis AMAN,BKPRMI dan warga sekitar gelar aksi tersebut,sejak pagi hingga siang hari di 6 kecamatan pantura secara serentak.Tampak hadir ketua panitia Baksos AMAN Budi Usman,ketua BKPRMI Haji Memet dan perwakulan ketua AMan yang diwakili Ruli Iskandar.AMAN dan elemen pantura lainya seperti Bakor Pantura ,BKPRMI dan relawan zaki iskandar lainya sepakat mendukung dan memilih serta mencontreng ahmed Zaki Iskandar sebagai wakil mereka di DPR RI Dapil Banten III nomor urut I dari Partai GOlkar. Alasan mereka karena keberpihakan zaki iskandar thd warga pantura telah jelas dan terbukti"ujar budi usman ketua bakor pantura ".

Kamis, 02 April 2009

Galangan Kapal Mangkrak....



PAKUHAJI - Masyarakat di perkampungan nelayan Karang Serang dan Cituis, Kabupaten Tangerang, berharap pihak berwenang tidak menutup mata dan segera mengambil tindakan. Ini menyusul mangkraknya tempat perbaikan dan perawatan kapal atau galangan kapal (doking) Cituis yang dibangun pemerintah setempat pada pertengahan 2007 silam. Diduga, mangkraknya bangunan tersebut disebabkan ada ketidakberesan dalam proyek pembangunannya.

Dugaan itu muncul setelah terungkapnya kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan pangkalan pendaratan ikan (PPI) Cituis, Kecamatan Pakuhaji. Proyek pembangunan yang lokasinya tidak jauh dari Doking Cituis, itu pun hingga kini masih mangkrak. Belakangan diketahui, proyek tersebut ternyata bermasalah dan akhirnya menyeret dua pejabat Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tangerang ke meja hijau.

“Sebelumnya, masyarakat di sini nggak tahu kalau bangunan pelelangan ikan itu ternyata bermasalah. Pantas saja sampai sekarang dibiarkan kosong begitu saja. Kalau begitu, bisa jadi doking yang nggak terurus itu juga bermasalah seperti tempat pelalangan ikan itu,” kata Sutardi, salah seorang pemilik kapal di Desa Cituis, Kecamatan Pakuhaji, Minggu (29/3).

Atas dasar itu, Sutardi berharap kepada pihak berwenang, terutama penegak hukum, untuk segera mengambil tindakan agar ada kejelasan mangkraknya doking tersebut. Secara kasat mata, bangunan yang dibangun dengan anggaran Rp 3,052 miliar itu menurut Sutardi tidak layak disebut doking.
“Saya hanya orang kampung, nggak tahu persis proyek pemerintah ini. Tapi saya pernah ke Pekalongan memperbaiki kapal. Doking di sana tidak seperti yang dibangun pemerintah ini,” kata Sutardi.

Rusdi, warga setempat yang ditugaskan menjaga doking, mengakui jika tempat pemeliharaan dan perbaikan kapal itu sama sekali belum pernah dioperasikan. Sejumlah peralatan bengkel kapal yang sebagian di antaranya didatangkan dari luar negeri pun dibiarkan begitu saja tergeletak di gudang penyimpanan.
“Sejak bangunan ini selesai, belum ada kegiatan sama sekali di tempat ini. Siang malam saya yang menjaga tempat ini. Orang dari dinas hanya datang sesekali waktu,” kata Rusdi.

Informasi yang diperoleh, fasilitas untuk nelayan yang berlokasi di dekat gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Tangerang, itu dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2007. Sedianya bangunan itu sudah beroperasi awal Mei 2008 lalu. Saat ini hampir setiap harinya, bangunan doking itu tampak sepi dan kosong. Gerbang utama yang digunakan untuk kapal masuk ke dalam doking terkunci dan tertutup rapat. Tidak ada seorang pun petugas atau pegawai PPI yang dapat ditemui. Disana hanya ada seorang warga penjaga doking dan sejumlah nelayan yang tengah beristirahat. (bha)

MAJALAH TEMPO Edisi 7 April 2008 : SITU GINTUNG SALING TUDING



PAGAR itu menjorok hingga ke tepi air Situ Gintung, memotong habis tanggul dan jalur pejalan kaki. Agar bisa lewat, Erian Alfino dan dua kawan sekolahnya harus menyusuri tepi pagar sepanjang 30-an meter itu.
Kini situ sudah kering, setelah bendungannya jebol pada Jumat dua pekan lalu. Tepi situ di sekitar pagar terlihat hampir tegak lurus. Dalamnya tak kurang dari lima meter. Agak ke tengah sedikit kedalamannya sudah 10-an meter.
Ketika situ masih terisi air, ketiga siswa SMP Muhammadiyah 17 itu harus amat waspada ketika melewati pagar. Bila terpeleset, mereka langsung jatuh ke situ. Bila tak bisa berenang, mereka tenggelam. ”Kami lewat sambil memegang jeruji pagar,” kata Arian, siswa tahun ketiga di sekolah itu. ”Ini jalan kami ke sekolah,” ia menambahkan.

Pagar besi berfondasi beton itu milik Cireundeu Lakeside. Dokumen tanah kompleks perumahan ini menunjukkan seharusnya tanah di bagian tepi danau bersudut tajam. Faktanya, sudutnya kini 90 derajat, sejajar tepi situ. Inilah salah satu sebab mengapa luas Situ Gintung terus menciut. Banyak yang menggangsir tanahnya. Alhasil, dari semula 31 hektare pada 1933, kini tinggal 21 hektare.
Nirwono Joga, ahli lanskap Jakarta dan Koordinator Peta Hijau Jakarta, menduga penyempitan itu ikut andil dalam keruntuhan bendungan Situ Gintung. Soalnya, penyempitan itu membuat daya tahan situ saat hujan deras berkurang, karena kehilangan bagian landainya. Akibatnya, air lebih keras menekan bendungan yang sudah hampir uzur itu.

Sebanyak 33 rumah mewah itu bergaya minimalis. Sebagian di antaranya sedang dibangun, berjejer dari depan gerbang hingga tepi danau. Nah, ketika Tempo menyambangi perumahan itu, kaveling yang berada di dekat danau sudah terjual. Ada patok: SOLD.

Dokumen Tempo menunjukkan perumahan itu mendapat izin pemanfaatan ruang dari Bupati Tangerang Ismet Iskandar pada 24 Januari 2007. Izinnya untuk rumah tinggal. Restu resmi ini menjadi dasar untuk mendapatkan sejumlah perizinan, termasuk izin mendirikan bangunan. Ismet tak menyangkal telah memberikan izin itu kepada Cireundeu Lakeside. Ia beralasan, izin diberikan karena lahan yang akan dibangun jauh dari bantaran situ. ”Jadi tidak melanggar. Justru kalau izin tidak keluar, kami dianggap melanggar,” katanya, Jumat pekan lalu.

Toh, lain yang dilaporkan, lain yang terlihat di lapangan. Kaveling terdekat dengan tepi danau di perumahan itu memang tidak menempel pagar, karena masih ada jalan beraspal hotmix. Tapi jarak kaveling itu dipastikan kurang dari 50 meter, seperti yang diatur peraturan daerah mengenai tata ruang. Pagarnya—itu tadi—membuat anak sekolah tak bisa lewat karena memotong bantaran situ.

Pagar itu bahkan tak dapat dirobohkan oleh pemerintah. Alkisah, Departemen Pekerjaan Umum membangun jogging track di atas tanggul situ pada Juli tahun lalu. Rampung pada Desember, jalur lari ini terputus di tepi pagar, dan menyambung lagi di seberangnya. ”Saya tidak tahu kenapa. Mungkin ada orang kuat di atas,” ujar Suaib, penasihat paguyuban petani ikan jaring apung di situ itu, yang juga terlibat aktif dalam pembangunan jalur lari.

Padahal, menurut Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Tangerang M. Hidayat, bangunan warga hanya diizinkan didirikan 50 meter dari tepi situ. Tanpa itu, izin mendirikan bangunan tidak akan keluar. Alasannya, ”Melanggar garis sempadan. Kita tidak ada tawar-menawar,” ujarnya Sabtu pekan lalu.

Bukan hanya Cireundeu Lakeside yang melanggar tata ruang Situ Gintung. Beberapa ratus meter dari perumahan itu berdiri rumah milik Boy Sofyar. Pagar rumah pengusaha ini persis di tepi danau. Pagar itu sangat kukuh, diperkuat dengan besi yang terlihat sedikit menonjol ke danau.
Boy tak bisa ditemui. ”Ia sedang di Amerika,” ujar penjaga rumah. Tapi Tempo diperkenankan masuk ke pekarangan. Di sana berdiri beberapa rumah. Aulanya hampir menempel di pagar danau. Amboi, tak ada air di situ pun pemandangan dari pekarangan rumah Boy begitu menawan—sangat lepas.

Di tepi situ buatan Belanda itu juga berdiri Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah—dulu Institut Agama Islam Negeri Syarif Hidayatullah. ”Tapi UIN memiliki izin, karena sesuai dengan peruntukannya,” ujar M. Hidayat. Toh, universitas ini tetap melanggar aturan soal sempadan, karena pagarnya menempel di tepi situ.

Namun ada kisah yang menunjukkan bahwa tepi danau yang bersisian dengan kompleks UI itu pernah diuruk. Akibat hujan deras dan badai, pada 1986 lahan urukan yang belum menyatu sempurna dengan dasar danau ini terangkat lalu bergerak hingga ke tengah situ. ”Peristiwa ini menjadi berita heboh. Disebutnya pulau bergerak,” ujar Andi Syahrandi, warga Jalan Gunung II Cirendeu, tak jauh dari Situ Gintung.***

Sunudyantoro, Dwidjo U. Maksum, Amandra Megarani, Joniansyah

Rabu, 01 April 2009