Minggu, 26 April 2009

MIMPI MEMBANGUN KABUPATEN TANGERANG.




MIMPI MEMBANGUN KABUPATEN TANGERANG
Oleh : Budi Usman , Penggiat dan Direktur Eksekutif komunike Tangerang Utara (www.budiusman.blogspot.com)


BAGI sebuah daerah kabupaten seperti halnya Kabupaten Tangerang yang dipimpin oleh Bupati Ismet Iskandar dan Rano Karno , urgensi menjamin dan menciptakan kesejahteraan sosial dan keamanan warga adalah hakikat dari sebuah cita-cita . Parameter kesejahteraan dan keamanan sebuah daerah atau sebuah komunitas tersebut setidaknya dapat dilihat dari beberapa indikator antara lain, (1) tingkat pendapatan masyarakat, (2) prasarana ekonomi, (3) prasarana sosial, (4) struktur kegiatan ekonomi, (5) dan tingkat pengganguran. Untuk konteks pembangunan di daerah dewasa ini, harus diakui bahwa tingkat intervensi pemerintah daerah sampai hari ini masih belum optimal terutama ‘kesenjangan” antara wilayah .
Kalaupun ada kebijakan-kebijakan pembangunan acapkali lebih terasa di daerah-daerah tertentu yang secara sosial ekonomi telah memperlihatkan kondisi yang baik. Hal ini justru mengakibatkan terjadinya ketimpangan sosial dan kemiskinan yang secara nyata telah menciptakan garis demarkasi antara daerah kaya dan daerah miskin.

Tugas utama pemerintahan daerah adalah memfasilitasi tumbuhnya ide-ide kreatif, inovatif dari masyarakat tersebut. Sayangnya untuk konteks kabupaten Tangerang, otonomi daerah hanya diperlakukan sebagai intergovernmental relations ketimbang relasi antara masyarakat dan pemerintah. Hal ini pada kenyataannya berakibat terabaikannya kepentingan-kepentingan yang muncul dari arus bawah masyarakat. Peraturan-peraturan yang dibuat oleh pemerintah daerah belum cukup memberikan jaminan kuatnya posisi tawar rakyat ketika berhadapan dengan Pemda.
Tujuan utama dari pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah adalah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakatnya. Beragam usaha dari berbagai sektor terus dikembangkan dalam usaha pencapaian tujuan tersebut. Meskipun penegasan pembangunan adalah pembangunan partisipatif (participatory) yang harus melibatkan seluruh elemen masyarakat sering dikumandangkan semenjak masa pemerintahan Orde Baru, tetapi kenyataannya anggota masyarakat belum sepenuhnya menjadi partisipan aktif pembangunan. Padahal, partisipasi masyarakat yang dikehendaki meliputi participatory continuum

Pemerintah Kabupaten Tangerang memang berupaya memperbaiki jalan seperti di pantura ,Tangerang barat dan Tangerang tengah ini dengan betonisasi. Namun, proyek betonisasi itu baru dikerjakan di sejumlah ruas mulai dari Kronjo hingga Mauk. Itu pun baru separuh jalan. Jalan yang dibeton itu mulai dari Kosambi, Teluk Naga, Pakuhaji, Cituis, Sukadiri dan dikerjakan sejak medio 2006 hingga 2009 ini. Biayanya memang mahal, Rp 125 miliar. Pemkab Tangerang meminjam dana ini dari Bank Jabar. Jika jalan lingkar utara ini rampung, dampaknya pada investasi serta pembangunan industri. Belum lagi Jalan lingkar selatan (JLU) yang menghubungkan Tigaraksa dan kecamatan Cisauk.

Sebagai pembelanja besar, sangat logis bila posisi Pemerintah Daerah sangat kuat di hadapan penyedia barang/jasa seperti supplier, kontraktor, dan konsultan. Dengan total belanja lebih dari 1 Trilyun, Pemerintah Daerah menjadi pasar yang sangat menggiurkan bagi penyedia barang dan jasa tersebut. Kita dapat mengupamakan sebuah Super Market besar di hadapan supplier-supplier kecil. Tentu sang Super Market dapat menerapkan standard kualitas cukup tinggi dengan harga yang kompetitif. Supplier kecil akan berkompetisi, berupaya dengan segenap daya untuk mendapatkan order dari Super Market besar tadi.
Namun secara empiris ada fenomena yang mengherankan dalam belanja Pemerintah Daerah ini.

Walaupun berbelanja lebih banyak dari grosir kertas umpamanya, harga kertas yang diperoleh Pemerintah Daerah jauh lebih mahal daripada harga yang ada di super market biasa. Mungkin pajak sering dituding sebagai faktor yang menaikkan harga tersebut, namun sayang argumen ini terlalu mudah untuk dipatahkan. Dalam transaksi dengan Pemerintah Daerah, pajak penghasilan penyedia barang/jasa dan kewajiban administratif PPN berkaitan dengan transaksi tersebut memang telah ditunaikan. Tidak ada tambahan beban pajak bagi penyedia barang/jasa dalam transaksi ini, kecuali apabila biasanya mereka memang tidak menunaikan kewajiban pajaknya dengan benar. Mengamankan segenap kewajiban pajak dalam transaksi pengadaan barang/jasa publik memang merupakan kebijakan umum Pemerintah. Lalu, mengapa pula belanja Pemerintah Daerah mesti lebih mahal dibandingkan misalnya belanja serupa yang kita lakukan untuk keluarga atau perusahaan kita???

Menurut Adnan Topo Husodo dari ICW , “bila kita menengok Keppres 80 tahun 2003 yang ditandatangani oleh Presiden Megawati Soekarnoputri pada tanggal 3 November 2003, kita akan menemukan pedoman yang baik dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah”. Filosofi pengadaan barang/jasa pemerintah disebutkan dalam poin menimbang yang diperkuat pada bagian maksud dan tujuan yaitu; agar pengadaan barang/jasa pemerintah yang dibiayai APBN/APBD dapat dilaksanakan dengan efektif, efisien, dengan prinsip persaingan sehat, transparan, terbuka, perlakuan yang adil bagi semua pihak, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan baik dari segi fisik, keuangan, maupun manfaatnya bagi kelancaran tugas pemerintah dan pelayanan masyarakat.

Keppres 80 /2003 ini juga menjelaskan lebih lanjut makna yang terkandung dalam filosofi di atas. Pada bagian ketiga yang menjelaskan tentang Prinsip Dasar, pengadaan barang/jasa wajib menerapkan prinsip-prinsip dasar sebagai berikut:
• efisien: berarti pengadaan barang/jasa harus diusahakan dengan menggunakan dana dan daya yang terbatas untuk mencapai sasaran yang ditetapkan dalam waktu sesingkat-singkatnya dan dapat dipertanggungjawabkan;
• efektif: berarti pengadaan barang/jasa harus sesuai dengan kebutuhan yang telah ditetapkan dan dapat memberi manfaat yang sebesar-besarnya sesuai dengan sasaran yang ditetapkan;
• terbuka dan bersaing; berarti pengadaan barang/jasa harus terbuka bagi penyedia barang/jasa yang memenuhi persyaratan dan dilakukan melalui persaingan yang sehat di antara penyedia barang/jasa yang setara dan memenuhi syarat/kriteria tertentu berdasarkan ketentuan dan prosedur yang jelas dan transparan.
• transparan; berarti semua ketentuan dan informasi mengenai pengadaan barang/jasa termasuk syarat teknis administrasi pengadaan, tata cara evaluasi, hasil evaluasi, penetapan calon penyedia barang/jasa sifatnya terbuka bagi peserta penyedia barang/jasa yang berminat serta bagi masyarakat luas pada umumnya;
• adil/tidak diskriminatif; berarti memberikan perlakuan yang sama bagi semua calon penyedia barang/jasa dan tidak mengarah untuk memberi keuntungan pada pihak tertentu dengan cara dan atau alasan apapun;
• akuntabel; berarti harus mencapai sasaran baik fisik, keuangan, maupun manfaat bagi kelancaran pelaksanaan tugas umum pemerintahan dan pelayanan masyarakat sesuai dengan prinsip-prinsip serta ketentuan yang berlaku dalam pengadaan baramg/jasa.
Dalam suatu diskusi dengan masyarakat, penulis mendapati keluhan umum tentang rendahnya kualitas jalan-jalan kita. Ada aduan yang mengatakan jalan yang kita bangun hanya kuat tiga bulan, bahkan ada pengakuan pejabat dinas yang menyatakan jalan hanya kuat bertahan satu bulan. Lebih parah lagi ada aduan masyarakat yang menyatakan jalan di lingkungannya hanya tahan satu minggu setelah diperbaiki Pemerintah Daerah. Fenomena umum ini jelas tidak merefleksikan Akuntabilitas yang menjadi salah satu prinsip dasar pengadaan barang/jasa.
Tidak akuntabelnya hasil pembangunan ini mengindikasikan penyimpangan prinsip-prinsip dasar di atasnya. Sudah adilkah dan tidak diskriminatifkah penyelenggaraan lelang kita? Sudah transparan, terbuka, dan bersaingkah pelaksanaan lelang kita? Sudah efisien dan efektifkah lelang kita? Bila melihat hasil pembangunan jalan-jalan kita, sangat mungkin banyak yang tidak-tidak atau yang bukan-bukan dalam pelaksanaan lelang pembangunan jalan-jalan tersebut.

Dan apabila terhadap pembangunan jalan-jalan yang kasat mata dan terasa nyata saja banyak yang tidak-tidak dan bukan-bukan, sangat boleh jadi secara umum banyak pula yang tidak-tidak dan bukan-bukan dalam proses pengadaan barang/jasa kita. Conflict of interest yang terjadi juga perlu dicermati. Hal ini setidaknya terefleksi pada kelu lidahnya pejabat untuk menegur penyedia barang/jasa pemerintah yang kebetulan adalah kerabat yang bersangkutan. Dalam situasi seperti ini jargon tahun kualitas yang digadang-gadangkan Ismet Iskandar bersama kabinetnya terancam dan hanya lip service serta mimpin saja dan akan tinggal kandas.***

Rabu, 22 April 2009

APBD TANGSEL 2010 HARUS 20 %


Arif Wahyudi ( Wakil ketua DPRD Kab Tangerang)

SERPONG-Pemkot Tangerang Selatan memprediksi APBD Kota Tangsel pada tahun 2010 mencapai Rp 700 miliar.
Hal ini memungkinkan jika melihat potensi daerah yang ada di kota ini masih banyak yang belum dikembangkan secara maksimal.
Menurut Penjabat Walikota Tangerang Selatan HM Shaleh MT, pada tahun 2008 lalu, dari tujuh kecamatan di Kota Tangsel, mereka bisa menyumbang Rp 500 miliar untk APBD Kabupaten Tangerang. Dengan demikian, untuk tahun 2010, ia optimistis APBD Kota Tangsel mencapai Rp 700 miliar.

Apabila Jumlah itu terealisasi, kata Shaleh, maka dampaknya pembangunan Kota Tangsel akan lebih pesat. Pasalnya, saat masih bergabung dengan Kabupaten Tangerang porsi anggaran yang diberikan ke tujuh kecamatan hanya Rp 121 miliar. “Kalau APBD Rp 700 miliar, jika dibagi rata setiap kecamatan akan mendapatkan Rp 100 miliar. Mereka bisa membangun apa saja tergantung kebutuhan yang diperlukan,” ujar Shaleh, pekan lalu.

Shaleh memaparkan, anggaran yang dimiliki Kota Tangsel pada tahun 2009 ini untuk menjalani roda pemerintahan hanya Rp 162 miliar. Anggaran itu berasal dari dana bagi hasil pajak Rp 127 miliar, dana spesifik grant atau bantuan sektor pendidikan dari Pemprov Banten sebesar Rp 15 miliar, hibah dari Pemprov Banten Rp 5 miliar, dan hibah dari Kabupaten Tangerang Rp 15 miliar.
Dengan anggaran yang ada itu, kata Shaleh belum mencukupi untuk membiayai 33 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kota Tangsel. Maka dari itu, setiap SKPD harus bisa menghemat anggaran yang didapatkan dengan membuat perencanaan sebaik-baiknya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Arif Wahyudi mengatakan, ada tiga misi yang harus diemban pemerintahan otonom baru ini. Ketiga misi itu adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat, meningkatkan infrastruktur, dan meningkatkan daya saing daerah. Untuk mewujudkan ketiga misi itu, kata Arif, maka pemerintah harus betul-betul mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk kepentingan rakyat.
“Misalnya untuk pendidikan, kami hanya menitipkan pesan jika APBD Tangsel tahun 2010 setidaknya 20 persen dialokasikan untuk bidang pendidikan,”katanya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kota Tangsel Hasdanil menambahkan, Pemkot Tangsel memprioritaskan 6 sektor yang akan didahulukan dalam pembangunan. Keenam sektor tersebut adalah, pemerintahan, insfrastuktur, kesehatan, pendidikan, rehabilitasi Situ Gintung, dan kesejahteraan masyarakat. (ang)

Radarbanten.com, 4 Mei 2009

Situ Gintung Tetap 21 Hektar



Kamis, 23-April-2009, 07:45:44
Usulan Gubernur Banten Kandas


CIPUTAT TIMUR-Usulan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah soal pengurangan luas lahan Situ Gintung tampaknya bakal kandas. Pasalnya, Direktorat Jenderal Cipta Karya Departeman Pekerjaan Umum (DPU) masih tetap mempertahankan keberadaan Situ Gintung dan tidak akan mengurangi luasnya dari 21 hektar menjadi 10 hektar.
Menurut Dirjen Cipta Karya DPU Budi Yuwono saat mendampingi Komisi V DPR mengunjungi lokasi pengungsian Wisma Kerta Mukti I, tidak ada yang berubah dengan Situ Gintung. Kalaupun ada, paling hanya sebatas fungsi yaitu sebagai pengendali banjir dan konservasi.

“Dengan adanya dua fungsi tersebut, kondisi Situ Gintung tidak akan mengalami perubahan yang drastis,” kata Budi Yuwono, Rabu (22/4).
Selain dua fungsi tadi, kedalaman air Situ Gintung kata Budi juga akan dikurangi. Setelah kedalaman airnya dikurangi otomatis akan terdapat areal lahan sisa dari penurunan tinggi air permukaan Situ Gintung. Areal sisa itulah yang akan dijadikan sebagai lahan hutan kota.

“Saya berharap dengan adanya taman kota itu dapat berfungsi sebagai konservasi situ,”ungkapnya.
Menurut Budi, saat ini pihaknya tengah merencanakan memperbaiki tanggul situ yang jebol. Rencananya pembangunan tanggul Situ Gintung bakal dibangun dengan konsep mix (campuran) antara beton dan tanah. Konsep pembuatan pintu tanggul itu kata dia, sudah memenuhi standar.
“Bahkan sebelumnya tanggul dibangun dengan menggunakan tanah murni. Kondisinya juga sudah cukup kuat,”kata dia.
Kemudian untuk masalah saluran pembuangan, Budi mengatakan pintu pembuangan air akan dibuat naik turun. Itu berguna sebagai pengatur lalu lintas air dan pengendali banjir.

Lebih jauh dia menerangkan untuk perbaikan tanggul Situ Gintung saat ini sudah memasuki pada tahap desain. Sedangkan pengerjaan fisiknya bakal dilakukan dalam waktu dekat ini.
“Kita ingin secepatnya pembangunan dilakukan dan selesai. Karena sedikit lagi akan memasuki musim kemarau. Makanya, kita harus segera siap supaya saat hujan sudah bisa menampung air,” papar Budi tanpa menyebut target penyelesaian pembangunan tanggul tersebut. (ang)

Selasa, 21 April 2009

ANTI KORUPSI



APBD UNTUK RAKYAT
Oleh : Budi Usman,Ketua Presedium Bakor Tangerang Utara

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang tahun 2009 ditetapkan sebesar Rp 2,068 triliun. Dari jumlah ini, sekitar Rp 1,789 triliun merupakan pendapatan sehingga defisit anggaran di wilayah berpenduduk sekitar 3,5 juta jiwa ini sekitar Rp 278 miliar. Menurut anggota Panitia Anggaran DPRD Kabupaten Tangerang Barhum HS dari Fraksi PDIP dalam APBD 2009 ini, pendapatan asli daerah mencapai Rp 312 miliar, dengan rincian pos pajak daerah sebesar Rp 143 miliar, retribusi daerah Rp 62,8 miliar, hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan Rp 9,175 miliar, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 97,254 miliar.

Adapun pendapatan dari dana perimbangan sebesar Rp 1,194 miliar, terdiri atas bagi hasil pajak/hasil bukan pajak sebesar Rp 289 miliar, Dana Alokasi Umum sebesar Rp 885,236 miliar, dan Dana Alokasi Khusus sebesar Rp 49,765 miliar.
Kemudian, lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 282,623 miliar, antara lain berasal dari hibah Rp 5 miliar, dana darurat Rp 3 miliar, bagi hasil pajak provinsi Rp 254,623 miliar, dan bantuan keuangan dari provinsi dan pemerintah daerah lain sebesar Rp 20 miliar.Dijelaskan pula besaran penyertaan modal bagi BUMD di Kabupaten Tangerang yakni sebesar Rp 22 miliar. “Di APBD 2009 ini, PAD dari sektor pajak dan retribusi daerah mengalami kenaikan sebesar lima persen.

Sejumlah persoalan di tahun 2009 masih menjadi masalah yang mengadang di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang. Mulai dari jalan rusak hingga beras untuk keluarga miskin (raskin) harus menjadi perhatian serius.Di Kabupaten Tangerang, beragam persoalan yang muncul juga tidak kalah peliknya, seperti jumlah warga miskin yang kini mencapai 245.000 keluarga. Selain itu, banyaknya pengangguran memicu tindak kriminal serta aksi anarki warga, seperti yang membakar Kantor Proyek PLTU Banten III.Persoalan lain yang muncul adalah banyaknya infrastruktur jalan yang rusak, bencana banjir yang terjadi setiap tahun, hingga maraknya ulah nakal pejabat yang tega menyelewengkan beras untuk warga tidak mampu.

Bupati Tangerang Ismet Iskandar sebelumnya pernah berjanji akan memprioritaskan lanjutan pembangunan infrastruktur jalan, mulai dari jalan utama hingga jalan lingkungan. Di antara ruas jalan utama yang menjadi prioritas adalah Jalan Raya Sepatan-Mauk dan Jalan Raya Cadas-Mauk.Kedua ruas jalan utama itu menjadi prioritas sebagai faktor menunjang pertumbuhan ekonomi di tiga daerah terkait. Mudah mudahan, tahun 2009 mendatang pembangunan ruas jalan dimaksud sudah rampung.

Implementasi Otonomi Daerah disikapi secara berbeda, disatu pihak menyikapi dengan optimisme sementara di pihak lain menyikapinya dengan pesimisme. Pihak yang optimis beranggapan bahwa otonomi daerah merupakan solusi untuk meningkatkan kemakmuran, kesejahteran, dapat memberdayakan rakyat di daerah bahkan otonomi daerah diyakini sebagai solusi untuk menyelesaikan persoalan-persoalan bangsa serta dipandang sebagai perekat baru bagi persatuan bangsa.

Pihak yang pesimis mempediksikan jika tidak hati-hati era otonomi daerah justru dapat menimbulkan semangat primodialisme kedaerahan yang sempit yang dikhawatirkan berpotensi menyebabkan disintegrasi bangsa, hanya menguntungkan daerah yang kaya dengan sumber daya alam, KKN tidak akan berkurang hanya pindah dari pusat ke daerah, dengan kata lain otonomi daerah hanya akan memakmurkan dan mensejahterahkan sebagian kecil elit lokal di daerah terutama eksekutif dan legislatif, sementara rakyat daerah tetap saja tidak mendapatkan alokasi dari kekayaan nasional dan daerah.

Padahal fungsi alokasi sangat bergantung pada perumusan kebijakan daerah yang dirumuskan dan ditetapkan oleh Pemda dan DPRD dengan instrumennya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Bertitik tolak dari hal tersebut diatas tulisan ini dimaksudkan untuk menjawab pertanyaan sejauhmana alokasi APBD berpihak pada kepentingan dan kebutuhan rakyat ? Dari jawaban atas persoalan tersebut kita bisa mengetahui apakah benar kebijakan yang dirumuskan oleh DPRD dan Pemda yang tertuang dalam APBD berpihak pada kepentingan dan kebutuhan rakyat atau sebaliknya hanya akan menguntungkan sebagian elit daerah yang berada dikedua lembaga tersebut.


Pemerintah suatu negara pada hakekatnya mengemban tiga fungsi utama yaitu fungsi alokasi yang meliputi antara lain : sumber-sumber ekonomi dalam bentuk barang dan jasa pelayanan masyarakat, pemerataan pembangunan dan fungsi stabilitasi yang meliputi antara lain pertahanan keamanan, perekonomian dan moneter. Fungsi distribusi dan stabilisasi pada umumnya lebih efektif dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat sedangkan fungsi alokasi pada umumnya lebih efektif dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah. Adapun instrumen untuk melaksanakan ketiga fungsi tersebut adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).


Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah memiliki peranan dan posisi yang strategis dan penting karena APBD merupakan instrumen Kebijakan Daerah yang menjabarkan rencana kerja dan program kerja pemerintah daerah dalam satu tahun. APBD secara teknis umumnya dirumuskan oleh PEMDA dan selanjutnya dibahas di Dewan untuk mendapatkan persetujuan penetapannya. Jadi jelas bahwa dengan mekanisme ini Pemda dan Dewan memiliki peranan yaang menentukan dalam penetapan anggaran, jika rancangan eksekutif tidak disetujui oleh Dewan maka Pemda tidak dapat melaksanakan program kerjanya. Posisi Dewan yang cenderung lebih kuat menyebabkan pihak eksekutif berusaha dengan segala cara agar program kerjanya disetujui oleh Dewan. Oleh karena itu agar disetujui program kerjanya pihak eksekutif harus pandai melobi dan bernegoisasi dengan pihak eksekutif.


Faktor kewenangan DPRD yang besar dan usaha eksekutif agar program kerjanya disetujui berpotensi menimbulkan praktek KKN di daerah. Misalnya eksekutif cenderung akan membuat suatu kebijakan yang menguntungkan DPRD atau menyetujui apapun usulan DPRD khususnya yang menyangkut anggaran belanja DPRD. Apalagi karena secara teknis operasional dan administratif Pelaksana Anggaran adalah eksekutif, hal inilah yang berpeluang menimbulkan KKN antara pihak legislatif dan eksekutif.

Pemerintah Masa Depan

Keinginan mengubah kepemerintahan yang baik masih menjadi impian. Perubahan politik yang berlangsung selama tujuh tahun ini ternyata tidak berkorelasi dengan terjadinya kemampuan dalam mengelola administrasi pemerintahan yang baik. Perubahan kepemerintahan hanya berbuah struktur, tetapi tidak mengubah perilaku aktor pemerintahan. Oleh sebab itu, perlu merevitalisasikan kapasitas politik (political capacity) pemerintah daerah agar dalam proses penyelenggaraan pemerintahan berbagai perencanaan kebijakan publik daerah, termasuk kemampuan mereka merumuskan visi, tujuan, dan strategi alternatif yang efektif berdasar pada skala prioritas, bisa melibatkan berbagai pihak (stake holders).

Pemerintah daerah masa depan jelas membutuhkan kemampuan birokrat-birokrat daerah yang inovatif yang bisa memecahkan problema publik dan mampu mengimplementasikan program-program pelayanan publik secara kreatif seraya terus mencari solusi baru secara efisien. Oleh sebab itu, perlu segera meninggalkan tradisi pemerintahan daerah yang tidak terbuka menerima gagasan orang lain dan cenderung dimonopoli birokrasi pemerintah daerah harus dibuang jauh-jauh.

Oleh sebab itu harus diupayakan posisi secara lebih wajar dan dengan kewenangan yang lebih seimbang Prinsipnya harus ada balance of power antara eksekutif dan legislatif terutama dalam hal penyusunan Anggaran Daerah. Posisi yang lebih seimbang antara eksekutif dan eksekutif lebih memungkinkan kedua lembaga ini untuk saling bersinerji, yang satu tidak menjadi subordinansi yang lain sehingga satu sama lain tidak bisa memaksakan kehendak. Prinsip kedua yang harus diimplementasikan dalam pengelolaan anggaran daerah adalah adanya transparansi yang memungkinkan bagi masyarakat untuk ikut mengontrol penyusunan Anggaran Daerah atau dengan kata lain harus ada “ruang publik”. Ruang publik dimaksud harus secara nyata disediakan sehingga masyarakat atau publik memiliki akses untuk ikut serta memberi arah Anggaran Daerah. Jika ketiga pilar tersebut di atas yakni Pemerintah Daerah (eksekutif), DPRD (Legislatif) dan publik masing-masing memiliki peran yang seimbang dan dapat bersinerji satu sama lain maka cita-cita , Insya Allah akan dapat terwujud.***

Kamis, 16 April 2009

WISATA TANJUNG PASIR DITUTUP


Ratusan Pedagang Kehilangan Tempat Usaha
By redaksi
Rabu, 22-April-2009, 07:53:59 27 clicks


Terkait Penutupan
Wisata Tanjung Pasir


TELUKNAGA - Sedikitnya 200 pedagang dan pemilik usaha di kawasan Pantai Tanjung Pasir, bakal kehilangan usahanya. Ini menyusul rencana akan ditutupnya untuk umum kawasan pantai yang berlokasi di Desa Tanjung Pasir, Teluknaga, Kabupaten Tangerang itu. Para pedagang dan pemilik usaha mengaku pasrah rencana penutupan pantai yang selama ini dikelola TNI Angkatan Laut (AL).
Salah seorang pedagang Mardiah mengaku tidak mengerti alasan penutupan pantai yang setiap harinya ramai dikunjungi itu. Secara tiba-tiba, petugas dari TNI AL meminta agar para pedagang di kawasan pantai itu membongkar sendiri bangunan tempat usahanya.

“Kami diminta membongkar sendiri bangunan sebelum tanggal satu bulan depan. Kalau nggak, ya bakal dibongkar paksa. Kata orang Angkatan Laut sih mau dijadiin tempat latihan lagi,” kata Mardiah.
Rencana penutupan wisata Pantai Tanjung Pasir itu juga mengancam pendapatan pemilik usaha di luar kawasan itu. Sejumlah pemilik toko kelontong mengaku bakal kehilangan pendapatan jutaan rupiah setiap harinya jika seluruh pedagang dan warung-warung di kawasan pantai ditertibkan.

“Para pedagang pemilik warung sudah menjadi langganan toko saya, seperti beli ikan dan sebagainya,” kata salah seorang pemilik toko kelontong di Desa Tanjung Pasir.
Sementara itu, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Umum Kecamatan Teluknaga Ilham Lazia membenarkan rencana penutupan lokasi wisata Pantai Tanjung Pasir oleh TNI AL itu. Namun kata Ilham, penutupan itu tidak berkaitan dengan program pemerintah daerah. Menurut Ilham, pemerintah kecamatan sendiri tidak tahu tujuan penutupan tempat wisata itu. “Nggak ada koordinasi dengan kami. Tempat itu memang milik TNI Angkatan Laut. Yang saya tahu, pekan depan harus sudah kosong dari bangunan warung,” kata Ilham.

Untuk diketahui, wisata Pantai Tanjung Pasir memang telah lama dikenal di seluruh nusantara sebagai obyek wisata bahari cukup menarik. Informasi yang diperoleh, pihak TNI AL sebelumnya pernah menyatakan tidak menutup kemungkinan TNI AL bekerja sama dengan pihak lain, umpamanya Pemkab Tangerang, untuk bersama-sama mengelola kawasan itu.

Hingga kini, pengelolaan serta restribusinya ditarik seizin suruhan oknum petugas TNI AL dengan dalih iuran kebersihan dan parkir. Retribusi yang masuk dari ratusan hingga ribuan pengunjung yang hadir, tidak masuk sepeser pun ke kas daerah Pemkab Tangerang. Sebelumnya, warga bersama aparat Desa Tanjung Pasir, telah menyatakan akan melakukan berbagai upaya agar keberadaan Pantai Tanjung Pasir dapat dikelola dengan baik oleh pemerintah daerah sebagai tempat tujuan wisata.
Selama ini, warga merasa belum mendapatkan manfaat dari keberadaan potensi pantai yang dikelola oleh TNI Angkatan Laut itu.

Salah seorang pengurus BPD setempat Rahmat mengatakan pihaknya sudah mengumpulkan data mengenai kondisi lingkungan sosial ekonomi yang ada di pantai tersebut. (bha)

Minggu, 12 April 2009

IRONISME PANTAI TANJUNG PASIR TELUKNAGA KABUPATEN TANGERANG





Tanjung Pasir, desa/pantai yang masuk kecamatan Teluknaga,
berada sekitar 17 kilometer utara kota Tangerang.
Pantainya sebenarnya tidak menarik, air laut keruh tidak nyaman
untuk berenang, wilayah sekitarnya gersang dipenuhi tambak ikan.
Kini di wilayah tambak itu sudah beroperasi Tanjung Pasir Resort,
restoran dan cafe-nya sudah buka, kabarnya nanti akan dilengkapi
dengan Hotel dan Spa. Berita ini tentu membuat penasaran ingin melihatnya, sekalian ber-nostalgia masa remaja dulu saat ramai-ramai bersepeda kesana.

Perjalanan awalnya melewati sisi barat pagar Bandara Soekarno Hatta,
tersendat sedikit karena ada perbaikan jalan didekat ujung bandara,
setelah itu lancar karena jalan beton itu memang masih baru/bagus.
Tapi menyetir harus extra hati2, bukan saja menelusuri tepian kanal
irigasi yang tidak ada pembatas/pengaman, juga karena sepeda motor
berseliweran banyak sekali.

Sekitar setengah jam sudah memasuki kota kecamatan Teluknaga, setelah itu
harus membelok kekanan mengarah ke Tanjung Pasir.
Jalan yang dulunya berupa jalan tanah saja kini telah diaspal, dan
tidak lama kemudian sudah mendekati pantai yang ditandai sejauh
mata memandang yang terlihat hanyalah empang/tambak ikan.

Menjadi tetangga Jakarta memberikan banyak keuntungan bagi Kabupaten Tangerang. Salah satunya menjadi jujukan warga Jakarta yang ingin berwisata ke lokasi yang tidak terlalu jauh.Kabupaten Tangerang juga menawarkan wisata alam pantai sepanjang 40 kilometer. Andai dikelola serius, bisa jadi kawasan yang banyak membantu perekonomian warga Desa Tanjung Pasir itu berkembang sebagai tempat wisata bahari favorit. Seorang nakhoda perahu mengusulkan agar dibuat dermaga di pantai itu sehingga memudahkan warga naik dan turun dari kapal.
Seperti di lansir dari Kompas 27/2/07 sebenarnya kawasan Pantai Tanjung Pasir tersebut menjadi tempat latihan TNI AL," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama Yulistiono. Akan tetapi, Yulistiono tak menutup kemungkinan TNI AL bekerja sama dengan pihak lain, umpamanya Pemerintah Kabupaten Tangerang, untuk bersama-sama mengelola kawasan itu. Itu pun kalau Pemerintah Kabupaten Tangerang mau.
Di garis pantai sepanjang itu, terdapat titik yang menjadi wisata andalan, yaitu Pantai Tanjung Pasir .Pantai Tanjung Pasir diklaim Milik TNI AL.sehingga pengelolaan serta “restribusinya” ditarik seijin suruhan oknum TNI AL dengan dalih “iuran” kebersihan dan parkir.Jadi intinya retribusi yang masuk dari ratusan himgga ribuan wisatawan yang hadir tidak masuk sepeserpun kekas Pemerintah Kabupaten Tangerang.Bagaimana solusinya yah??


Setelah menyusuri pinggir jalan sepanjang bibir pantai tanjung pasir setelah melewati sebuah gerbang selamat dating yang dimodif oleh sponsor merk rokok ternama, baru terlihat pintu masuk ke areal pantai tanjung pasir. Di sini kami di kenakan biaya masuk sebesar Rp.3000. Hum... kesan pertama saat pertma kali tiba di area pantai yang sedikit dipadati oleh wisatawan lokal yg berenang dipantai ialah kondisi kotor dan tak terawat.padahal banyak wisatawan lokal yang memanfaatkan wisata murah yg terjangkau. Selain kotor oleh sampah-sampah yang berserakan di pinggiran pantai dan kios-kios pedagang, tingkat abrasi pantai tersebut juga sudah demikian parah sehingga membuat daratan pantai mulai terkikis habis.***

Sabtu, 11 April 2009

Rano Karno Tukang Insinyur Bicara Infrastruktur



Obrolan Infrastruktur dengan Rano Karno
In Infrastruktur, biografi, tokoh on Maret 21, 2009 at 10:21 am
Setelah sempat naik ojek hampir 15 menit dari pintu tol Balaraja, akhirnya sampai juga di Kantor Bupati Tangerang. Sebenarnya nggak perlu naik ojek, tapi karena macet dan sudah dua kali ditelpon sekretaris protokoler-nya Rano Karno, ojek jelas jadi pilihan utama. Yupz, siang itu, saya memang ada janji dengan Rano Karno untuk sebuah wawancara. Sebagai Wakil Bupati Tangerang, saya ingin Rano berbicara tentang infrastruktur. Kebetulan, wawancara itu akan dimuat untuk sebuah literatur tentang infrastruktur kabupaten Tangerang yang terbitan saya, yang saya akan terbitkan nanti…..

Di sana ada Suti Karno, yang ternyata menjadi semacam asisten pribadi Rano. Sebagai seorang artis yang terjun ke dunia politik, dan kemudian terpilih sebagai pejabat publik, Rano tak menampik bahwa ia masih harus banyak belajar tentang berbagai hal, termasuk di antaranya tentang pembangunan infrastruktur.

Setelah saya sunting, jadilah sebuah artikel, yang kemudian saya beri judul: Infrastruktur di Mata Seorang “Tukang Insinyur”
Judul itu saya pilih untuk menarik garis merah antara topik wawancara dan latar belakang Rano, yang pernah identik dengan sebutan “tukang insinyur” sewaktu berakting sebagai pemeran utama sinetron berseri “Si Doel Anak Sekolahan”.
Rano Karno yang berlatar belakang pekerja seni ini masih tampak belum terlalu fasih berbicara tentang teknis dan detail dunia infrastruktur. Namun, ia tampak gigih mempelajari seluk beluk dan berbagai nomenklatur di bidang infrastruktur, terutama yang menunjang profesi barunya sebagai seorang birokrat.

“Sebagai orang baru di dunia birokrasi, saya harus belajar memahami dengan cepat, termasuk hal ihwal infrastruktur,” kata pria kelahiran Jakarta, 8 Oktober 1960 silam itu.
Sebagai pasangan pemenang Pilkada, secara internal, Rano dan Bupati Tangerang Ismet Iskandar berbagi tugas dalam menjalan peran mereka sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang. Sebagai Wakil Bupati, Rano kebagian peran untuk menangani lima bidang, yakni: pendidikan, lingkungan hidup, pemuda dan olahraga, wisata dan pemberdayaan perempuan. Itu artinya, bidang infrastruktur bukan merupakan bidang yang menjadi fokus kerjanya selama lima tahun menjabat sebagai Wakil Bupati.
“Tapi, bukan berarti saya sama sekali tidak mengurusi infrastruktur. Menurut undang-undang, tugas seorang Wakil Bupati adalah pengawasan, termasuk pengawasan penyelenggaraan infrastruktur,” tegas Rano, yang pernah menempuh pendidikan akting di Los Angeles ini.

Kini, hasil kerja kerasnya untuk memahami lika-liku bidang infrastruktrur selama enam bulan sejak dilantik menjadi Wakil Bupati, mulai tampak. Rano mulai menguasai seluk beluk dan keterkaitan antarbidang-bidang teknis, yang termasuk dalam konteks pengembangan infrastruktur.
Tentang infrastruktur jalan, misalnya, Rano menyampaikan visinya.
“Saya pernah membaca filosofi China bahwa membangun negara berarti membangun jalan. Infrastruktur jalanlah yang membuat ekonomi bergerak,” ungkapnya. “Ibarat fungsi dalam tubuh manusia, infrastruktur jalan adalah urat nadi, yang mengalirkan darah. Jika ia putus, manusia bisa mati,” lanjutnya beranalogi.
Bahkan, Rano juga ikut hadir dalam peresmian Jembatan Layang (fly over) Ciputat sepanjang 1,4 kilometer, Juni 2008 silam.

Sejak menjadi Wakil Bupati, Rano memang cukup gelisah melihat fakta tentang kondisi infrastruktur, khususnya jalan, di Kabupaten Tangerang. “Jangan melihat Serpong dan sekitarnya, yang sudah seperti kota besar. Coba anda jalan-jalan ke pelosok Balaraja atau Teluknaga, masih banyak akses jalan yang kondisinya masih belum layak,” ungkap Rano.
***
Rano dan Seni Memimpin
Latar belakang Rano Karno, yang seorang pekerja seni, tampaknya akan sangat berpengaruh dalam gaya kepemimpinannya sebagai seorang pejabat daerah. Kepada saya, Rano tampak tak sungkan menampilkan dua sisi kemanusiannya, satu sisi sebagai seorang birokrat, satu sisi sebagai seorang profesional.
“Saya memang sedang mencoba belajar sebagai seorang birokrat. Tapi, saya tetap ingin mewarnai nafas birokrasi di kabupaten ini dengan latar belakang saya sebagai pekerja profesional,” ungkap Rano.
Tampaknya, Rano ingin membawa perubahan atmosfer bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Rano ingin setiap PNS yang kini ia pimpin tidak menjadi ‘robot birokrasi’, yang kaku dalam memaknai setiap tugas yang diberikan.
“Jangan terlalu kaku, sesekali berimprovisasi boleh, kan. Ya, seperti dalam berkesenian. Bagaimanapun, memimpin kan ada seninya, juga,” lanjut pria yang hingga kini masih tinggal di kawasan Lebak Bulus ini, sebelum pindah ke Rumah Dinas Wakil Bupati, yang kini sedang dalam proses penyelesaian.
Di mata Rano, birokrasi yang kaku hanya akan melahirkan ketegangan antara rakyat dan pamong praja. “Dampaknya, sulit menciptakan atmosfer yang dialogis antara rakyat dan pamong praja,” lanjut Rano.
Namun demikian, jika ternyata tahapan dialogis itu menemui jalan buntu, sementara ada sebagian rakyat di Tangerang yang nyata-nyata membangkang aturan, seperti menduduki jalur hijau atau tanah negara, misalnya, Rano siap bersikap keras. “Jika memang harus digusur, ya digusur. Jika sudah begitu, harus siap dianggap tidak populer,” tegasnya.
Oke Bang Rano, rakyat Tangerang menanti improvisasi Anda sebagai Wakil Bupati.***