Kamis, 01 Januari 2009

HEADLINE PANTURA


16/05/2008 - 07:34
Tangerang Reklamasi 9.000 Ha Pantura


INILAH.COM, Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang akan mereklamasi 9.000 hektare perairan di pantai utara untuk menjadi daratan dan kawasan perkotaan.
"Pembangunan reklamasi Pantura sudah sesuai dengan revisi peraturan daerah," kata Didin Syamsudin, Kepala Dinas Tata Ruang Kabupaten Tangerang, Jumat (17/5).
Syamsudin mengatakan, Pemkab Tangerang memiliki Perda Nomor 8/2007 dan revisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah yang sudah disahkan dan tercantum dalam Perda Nomor 3 Tahun 2008 tentang Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Lokasi reklamasi di sepanjang pantura, meliputi Kecamatan Mauk, Teluknaga, Sukadiri, Mauk, Kosambi, serta Dadap. Dengan panjang pantai mencapai 31 km dan diperkirakan membutuhkan modal investasi sebesar Rp20 triliun.
Awalnya, reklamasi akan menguruk tanah, mengeringkan dasar laut dengan cara membuat tanggul dan sistem pengaturan drainase dari bahan baku tanah pasir laut. Tingkat kerusakan pantai akibat abrasi dan sendimentasi, menurut Syamsudin, mencapai panjang 18 km dan seluas 291 ha pada 25 titik di sepanjang Pantura, Kabupaten Tangerang. [*/R2]

Tidak ada komentar: