Sabtu, 16 Mei 2009

PERSIAPAN SKPD MENGHADAPI AUDIT BPK




Pada bulan Maret 2009 seharusnya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah telah disusun, kemudian Tim Audit BPK Propinsi akan melakukan pemeriksaan atas LKPD tersebut. Dalam Pemeriksaan atas Penerimaan dan Pengeluaran Kas Tim Audit BPK akan menelusuri sampai ke SKPD agar dapat diketahui berapa kas yang diterima dan berapa yang dibelanjakan. Semua SKPD akan disurati untuk melengkapi dokumen pengelolaan keuangan SKPD. Bagi rekan-rekan di satuan pengelolaan keuangan SKPD mulai dari sekarang sebaiknya sudah mempersiapkan semua dokumen tersebut antara lain:

1.SK Penetapan Kepala SKPD selaku Pejabat Pengguna Anggaran
2.SK Penetapan Pejabat Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Penerimaan/Pengeluaran dan Pembantu Bendahara Penerimaan/Pengeluaran
3.SK Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK)
4.SK Pejabat Pembuat Komitmen
5.SK Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan
6.Register SPP, SPM dan SP2D TA 2008
7.Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) TA 2008
8.Laporan monitoring realisasi kegiatan yang dibuat PPTK SKPD per 31 Desember 2008
9.Rekening Koran/Bank Bulan Januari s/d Desember 2008 (Rekening SKPD di Bank harus “0” per 31 Desember 2008).
10.SPJ dari bulan Januari s/d Desember 2008 (terdiri dari Berita acara Pemeriksaan Kas per tiga bulan, Register Penutupan kas, Buku Kas Umum, Buku Bank, Buku Pajak, Buku besar pembantu masing-masing jenis belanja dan laporan SPJ pengesahan Belanja).
11.Laporan Keuangan SKPD per 31 Desember 2008 meliputi : Laporan Realisasi Anggaran, Neraca dan Catatan Atas Laporan Keuangan SKPD.
12.Soft Copy dokumen keuangan.
13.Dokumen kontrak kegiatan Fisik (Belanja Modal).

Biasanya yang dilakukan adalah membandingkan Register SP2D yang keluar dari PPKD/Bagian Keuangan dengan rekening koran/Bank SKPD dan Buku Kas Umum (BKU) SKPD apakah sudah cocok dan apabila ada selisih perlu dikoreksi dan penjelasan lebih lanjut oleh Bendahara Pengeluaran SKPD. Disamping itu daftar Belanja Modal dan realisasinya untuk tahun anggaran 2008, dan siapkan dokumen pendukungnya (Dokumen Kontrak dan SP2D pencairannya).

Untuk belanja modal ini biasanya belanja modal kontruksi dan tanah yang perlu di beri perhatian khusus karena nilainya signifikan.
Jadi lebih baik melengkapi semua dokumen tersebut dari saat ini dalam satu berkas agar kelengkapan dokumen pada saat audit dilaksanakan SKPD sudah siap.

Tidak ada komentar: