Jumat, 08 Mei 2009
SEKOLAH GRATIS
Kabupaten Tangerang dan Sekolah Gratis
Menjelang tahun ajaran baru sekolah, pungutan liar (pungli) kerap mencuat. Dan, pemerintrah daerah tak bosan untuk terus mengingatkan pihak sekolah agar tidak melakukan pungutan liar dan pungutan yang memberatkan calon siswa.
Bupati Tangerang Ismet Iskandar kembali mengingatkan hal ini dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Kabupaten Tangerang, di Lapangan Maulana Yudha, Tigaraksa, Senin (4/5/2009).
Peringatan ini selain menjelang tahun ajaran baru, juga terkait akan diselenggarakannya program sekolah gratis di Kabupaten Tangerang untuk tingkat SMP.
Ismet mengingatkan sekolah di Kabupaten Tangerang untuk tidak mengutip pungutan liar terkait biaya gratis tingkat SMP yanga akan dilaksanakan tahun ini.
“Pemerintah daerah akan memonitor pelaksanaan kebijakan biaya sekolah gratis ini. Saya akan tindak tegas jika ada pihak yang menerapkan biaya yang memberatkan,” ungkap Ismet. Ismet mengatakan, jika program penggratisan biaya sekolah untuk SMP ini berjalan baik, Pemkab Tangerang akan menggratiskan biaya pendidikan untuk tingkat SMA.
Dalam sambutannya, Bupati Tangerang Ismet Iskandar menyinggung peningkatan mutu pendidikan masih merupakan garapan yang sangat relevan guna menyiapkan SDM yang cerdas sekaligus memiliki daya saing. Dalam menjabarkan rencana strategis Depdiknas tahun 2005-2009, Pemkab Tangerang menetapkan tiga pilar kebijakan, masing-masing pemerataan dan perluasan akses pendidikan, pendidikan mutu, relevan, dan daya saing pendidkan yang dibarengi penguatan tata kelola, akuntabilitas dan citra publik pendidikan.Terusik oleh iklan di televisi nasional yang menggambarkan bahwa saat ini sekolah-sekolah bisa terjangkau oleh kaum miskin yang tidak memiliki dana dengan digulirkannya program sekolah gratis oleh pemerintah pusat.
Sebagai orang yang pernah dekat dengan dunia pendidikan, saya merasa terusik dan sedikit membuat jadi bahan pemikiran atas tayangan iklan tentang program sekolah gratis dari pemerintah. Iklan tersebut sangat menyesatkan dan tidak lengkap penjelasan serta hanya memberikan harapan yang tinggi kepada mereka yang ingin anaknya bisa sekolah, karena semua itu ternyata sangat jauh dari kenyataan.Di akhir tayangan iklan, Menteri Pendidikan mengatakan “Sekolah Harus Bisa!”
Iklan ini tidak lengkap dan tidak menjabarkan apa program yang dimaksud dan bagaimana bisa sekolah gratis itu ada di Indonesia. Hal ini akan menyesatkan terutama bagi masyarakat yang kurang memahami tentang program tersebut. Pasti yang ada dibenak masyarakat umum, adalah kita bisa dengan bebas menyekolahkan anak kita tanpa dipungut biaya sepeserpun oleh sekolah. Inilah yang salah kaprah!
Mau bagaimana sekolah gratis, apa pemerintah sudah siap menggalang dana untuk kebutuhan anak sekolah setiap hari?
Pengertian gratis inilah yang sebenarnya harus dijabarkan dan diperjelas lagi oleh pemerintah. Komponen biaya apa saja yang akan ditanggung oleh pemerintah. Ini yang tidak dijelaskan oleh pemerintah. Ini penting karena bisa jadi masyarakat punya persepsi seperti yang tadi mang bilang kita bisa menyekolahkan anak kita tanpa mengeluarkan biaya sepeserpun. Apa komponen biaya itu sudah termasuk untuk pengadaan seragam sekolah, seragam olah raga, keperluan sekolah seperti tas, buku tulis, baju pramuka, perlengkapan eskul, uang jajan anak, biaya study tour, biaya membuat pekerjaan rumah dan sebagainya.
Inilah yang sebenarnya harus diperjelas lagi oleh pemerintah. Bagaimana dengan buku pelajaran, apa juga gratis. Komponen buku pelajaran ini biasanya selalu menjadi bahan perbincangan bagi setiap orang tua murid. Kalo tidak salah, komponen untuk buku itu, hanyalah untuk keperluan melengkapi buku-buku perpusatakaan saja. Bukan untuk pengadaan buku pelajaran yang dipegang oleh murid.
Bagaimana dengan buku tulis, apakah ini juga gratis? Berapa banyak buku tulis yang harus dimiliki oleh seorang anak dalam satu semester? Dan apakah ini juga gratis?
Bagaimana dengan seragam sekolah, apakah ini juga gratis? Berapa stel seragam sekolah yang harus dimiliki oleh seorang anak selama dia sekolah? Dan apakah ini termasuk komponen yang di gratiskan oleh pemerintah?
Bagaimana dengan kegiatan ektra kurikuler yang harus diikuti oleh setiap anak. Apakah ini juga sudah di gratiskan oleh pemerintah? Bagaimana dengan perlengkapan olah raga, apakah juga ini sudah digratiskan oleh pemerintah?
Lalu bagaimana dengan nasib sekolah sendiri. Kalo semua di gratiskan, dari mana harus membiaya kebutuhan sekolah sehari-hari. Seperti untuk biaya listrik, air, telpon, pemeliharaan kelas, pemeliharaan peralatan, dan kebutuhan lainnya yang diperlukan sehari-hari? Apakah itu semua sudah dilengkap oleh pemerintah? Apakah semuanya ditanggung oleh pemerintah?
Nah, jadi jelas, gambaran tentang iklan sekolah gratis ini, sebenarnya kurang tepat dan mungkin akan membuat persepsi baru di masyarakat yang kalo tidak dijelaskan lebih lanjut ini bisa membuat permasalahna baru antara pihak sekolah dengan masyarakat.
Saya dapat informasi dari almamater tempat dulu sekolah di Pantura, bahwa setelah ada program BOS yang digulirkan oleh pemerintah dan adanya program Gratis sekolah bagi semua siswa ini, banyak guru-guru yang tidak semangat lagi untuk mengajar. Karena semuanya sudah dipenuhi oleh pemerintah. Bahkan untuk keperluan guru juga sudah dilengkapi oleh pemerintah, sehingga akhirnya mereka mengajar atau tidak mengajar tetap akan mendapat bagian yang sama karena semua telah dilengkapi oleh pemerintah. Nah loh kok bisa yah?………
Yah, soalnya, sekarang guru2 sudah tidak bisa lagi melakukan pungutan terhadap siswa. Dan lebih dari itu semua kebutuhan untuk keperluan siswa harus dilengkapi oleh sekolah. Yang pada akhirnya ini membuat siswa justru malah kurang perhatian kepada guru, karena merasa merasa kebutuhananya telah dipenuhi dan guru juga tidak semangat lagi mengajar karena semua kebutuhan sebagai pengajar sudah dilengkapi.Wah kacau kalo begini. Giliran semua dilengkapi, bukan tambah semangat untuk mengajar dan belajar, tapi justru malah jadi males-malesan….. repot deh… jadi serba salah tuh…………………..
Gaji seorang guru SD dengan latar belakang pendidikan akademik dan sudah cukup lama mengabdi, paling tinggi adalah sekitar 1,5 – 2 juta tiap bulannya. Tergantung golongan dan pangkat sturtur di dinas. Namun uang sebesar itu, tidak akan diterima sepenuhnya oleh guru, karena gaji itu harus juga mereka sisihkan untuk keperluan lain yang menyangkut dinas juga.
Seperti untuk koperasi kesejahteraan guru, potongan biaya asuransi kesehatan untuk guru, tabungan wajib di dinas, potongan pajak profesi, dll. Sisanya mereka akan mendapatkan sekitar 1juta atau sekitar 900ribu saja.Nah, biaya sebesar itupun belum untuk membiaya anak si guru tersebut yang harus sekolah di tingkat lanjut atau untuk membiaya keperluan rumah tangganya, atau bahkan untuk membiaya keperluan mereka selama sedang mengikuti pendidikan lagi untuk meningkatkan kemampuan dan menaikan golongan pangkat dari struktur kepangkatan di dinas.
Sungguh repot kan? Jadi kalo ada guru yang bisa mendapatkan gaji setiap bulan bersih setelah dipotong berbagai keperluan bisa mencapai 1,5juta, mungkin itu lebih baik nasibnya dibanding guru-guru yang ada didaerah. Nah, apakah ini juga termasuk dalam komponen sekolah gratis yang harus ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah? Jadi sekolah gratis tuh apa maksudnya, apa yang digratiskan itu? Komponen biaya apa saja yang ditanggung oleh pemerintah? dan Komponen biaya apa saja yang harus dipersiapkan oleh para orang tua murid yang akan menyekolahkan anaknya?
Pemerintah Kabupaten Tangerang menganggarkan dana sebesar Rp 282 miliar untuk realisasi pendidikan gratis tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di wilayah itu. Semuanya ada di APBD perubahan tahun 2009. Program ini akan terealisasi tahun ini. Program ini menggunakan anggaran biaya operasional sekolah dari pemerintah pusat sebesar Rp 282 miliar ditambah kucuran dana dari Kabupaten Tangerang sebesar Rp 282 miliar. "Sehingga total anggaran yang dibutuhkan untuk mengratiskan pendidikan SD dan SMP itu Rp 564 miliar.Dari Data yang diterima sekitar 635.954 siswa SD, SMP di Kabupaten Tangerang akan dibebaskan biaya pendidikan dan berbagai pungutan. Untuk siswa sekolah dasar mendapat jatah Rp 397 ribu/siswa per tahun. Sementara siswa sekolah menengah pertama mendapat Rp 570 ribu per siswa per tahun.
Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah No 48 tahun 2008 memberi arahan pendidikan gratis untuk sekolah yang diselenggarakan Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam rangka wajib belajar 9 tahun. Sayangnya, anjuran Menteri Pendidikan Nasional ini baru keluar awal Desember tahun lalu, sementara DPRD Kabupaten Tangerang telah mengetuk palu pengesahan APBD Kabupaten Tangerang 2009 pada bulan November lalu. Seperti di kutip dari Tempo intereaktif 6/5/09.
Anggaran dari pusat memaang sudah dinaikan, tapi apakah anggaran yang dinaikan itu, bisa mengangkat dan memperbaiki citra dunia pendidikan ? Apakah dengan kenaikan anggaran ini, kita bisa benar-benar merasakan sekolah gratis…tis…tis……
Selamat Bersekolah Gratis Bangsa ku…***
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar